PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023 OLEH OMBUDSMAN RI
Alhamdulillah, Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat telah selesai melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [ DPMPTSP ] Kabupaten Dharmasraya, ( Senin, 31/07/23). Tim penilai disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Naldi,S.STP,M.Si beserta Staff.
Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara.
Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.
Perlu kita ketahui, contoh kasus dari maladministrasi, yaitu ; Penundaan berlarut, Tidak memberikan pelayanan, Tidak kompeten, Penyalahgunaan wewenang, Permintaan uang imbalan, Penyimpangan prosedur, Bertindak tidak layak, Konflik kepentingan, dan Diskriminasi.
Dalam penilaian yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI ini ada beberapa indikator yang dinilai terkait pelayanan publik, yaitu : Kompetensi pelaksana pelayanan publik, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Standar Pelayanan, Persepsi Maladministrasi, dan Pengelolaan Pengaduan.
Kami DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya selalu berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang PRIMA kepada masrayakat kabupaten Dharmasraya khususnya fasilitasi penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha & Non berusaha.
" DPMPTSP PRIMA MELAYANI “
• AYO BERINVESTASI DI DHARMASRAYA •
URUS IZIN ITU MUDAH ????
Layanan Informasi DPMPTSP Dharmasraya ????
_________________________________________
Instagram : @dpmptsp_dharmasraya21
Facebook : Dpmptsp Kab Dharmasraya
Youtube. : DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya
Website : www.pmptsp.dharmasrayakab.go.id