RUANG LINGKUP KEGIATAN DPMPTSP

RUANG LINGKUP KEGIATAN DPMPTSP


RUANG LINGKUP KEGIATAN DPMPTSP DHARMASRAYA


Program dan kegiatan di Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Rencana Kerja Dinas PMPTSP Tahun 2022 terdapat 5 (lima) program dan 19 (sembilan) kegiatan ;

Program -

1. Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal, dengan Indikator KinerjaPersentase pertumbuhan Investasi

  • Penetapan Kebijakan Daerah mengenai Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ( Indikator Kinerja : Tersedianya aturan/regulasi iklim penanaman modal)
  • Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (Indikator Kinerja : Persentase Pemenuhan evaluasi terhadap kemudahan penanaman modal)
  • Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota (Indikator Kinerja :Tersedianya dokumen dasar perencanaan kebijakan atau panduaan pengambil keputusan penanaman modal )
  • Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Kabupaten/Kota ( Indikator Kerja :Jumlah dokumen peta potensi dan peluang usaha )

2.Program Promosi Penanaman Modal, dengan Indikator KinerjaPromosi dan kerjasama investasi

  • Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal (Indikator Kinerja :Tersedianya rencana investasi melalui promosi penanaman modal)
  • Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota (Indikator Kinerja :Jumlah minat investasi dalam kegiatan promosi penanaman modal)


3. Program Pelayanan Penanaman Modal, dengan Indikator KinerjaTersedianya Pelimpahan Kewenangan Perizinan yang dikelola DPMPTSP sesuai peruntukanya.

  • Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Indikator Kerja :Terbitnya perizinan dan Nonperizinan sesuai ketentuan)
  • Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal (Indikator Kinerja : Terlaksananya pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal)
  • Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan (Indikator Kinerja :Tersedianya layanan konsultasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan)
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Penetapan pemberian Fasilitas/Insentif Daerah (Indikator Kerja :Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Penetapan pemberian Fasilitas/Insentif Daerah)


4.Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan Indikator KinerjaCakupan Pengendalian Penanaman Modal

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal (Indikator Kinerja :Jumlah Perusahaan yang terpantau terbina terawasi dan difasilitasi dalam Pelaksanaan Penanaman Modal)
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal (Indikator Kinerja :Jumlah penyelesaian masalah dan hambatan pelaksanaan penanaman modal)
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal (Indikator Kinerja :Jumlah perusahaan yang dilakukan pengawasan)


5.Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal dengan Indikator KinerjaTersedianya data dan sistem informasi Perizinan dan non perizinan pada Penanman Modal

  • Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Indikator Kinerja :Tersedianya Aplikasi Terintegrasi secara elektronik)