RUANG LINGKUP KEGIATAN DPMPTSP
Program dan kegiatan di Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Rencana Kerja Dinas PMPTSP Tahun 2022 terdapat 5 (lima) program dan 19 (sembilan) kegiatan ;
Program -
1. Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal, dengan Indikator KinerjaPersentase pertumbuhan Investasi
- Penetapan Kebijakan Daerah mengenai Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ( Indikator Kinerja : Tersedianya aturan/regulasi iklim penanaman modal)
- Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (Indikator Kinerja : Persentase Pemenuhan evaluasi terhadap kemudahan penanaman modal)
- Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota (Indikator Kinerja :Tersedianya dokumen dasar perencanaan kebijakan atau panduaan pengambil keputusan penanaman modal )
- Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha Kabupaten/Kota ( Indikator Kerja :Jumlah dokumen peta potensi dan peluang usaha )
2.Program Promosi Penanaman Modal, dengan Indikator KinerjaPromosi dan kerjasama investasi
- Penyusunan Strategi Promosi Penanaman Modal (Indikator Kinerja :Tersedianya rencana investasi melalui promosi penanaman modal)
- Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota (Indikator Kinerja :Jumlah minat investasi dalam kegiatan promosi penanaman modal)
3. Program Pelayanan Penanaman Modal, dengan Indikator KinerjaTersedianya Pelimpahan Kewenangan Perizinan yang dikelola DPMPTSP sesuai peruntukanya.
- Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Indikator Kerja :Terbitnya perizinan dan Nonperizinan sesuai ketentuan)
- Pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal (Indikator Kinerja : Terlaksananya pemantauan Pemenuhan Komitmen Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal)
- Penyediaan Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan (Indikator Kinerja :Tersedianya layanan konsultasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan)
- Koordinasi dan Sinkronisasi Penetapan pemberian Fasilitas/Insentif Daerah (Indikator Kerja :Terlaksananya Koordinasi dan Sinkronisasi Penetapan pemberian Fasilitas/Insentif Daerah)
4.Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan Indikator KinerjaCakupan Pengendalian Penanaman Modal
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal (Indikator Kinerja :Jumlah Perusahaan yang terpantau terbina terawasi dan difasilitasi dalam Pelaksanaan Penanaman Modal)
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal (Indikator Kinerja :Jumlah penyelesaian masalah dan hambatan pelaksanaan penanaman modal)
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal (Indikator Kinerja :Jumlah perusahaan yang dilakukan pengawasan)
5.Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal dengan Indikator KinerjaTersedianya data dan sistem informasi Perizinan dan non perizinan pada Penanman Modal
- Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Indikator Kinerja :Tersedianya Aplikasi Terintegrasi secara elektronik)