OMBUDSMAN RI GOES TO DPMPTSP DHARMASRAYA DALAM RANGKA PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022 OLEH OMBUDSMAN RI
Tim Penilai dari Ombudsman RI Wilayah Sumatera Barat telah selesai melaksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [ DPMPTSP ] Kabupaten Dharmasraya, Kamis (25/08/22). Tim penilai disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Naldi,S.STP,M.Si.
Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.
Perlu kita ketahui, contoh kasus dari maladministrasi, yaitu ; Penundaan berlarut, Tidak memberikan pelayanan, Tidak kompeten, Penyalahgunaan wewenang, Permintaan uang imbalan, Penyimpangan prosedur, Bertindak tidak layak, Konflik kepentingan, dan Diskriminasi.
Dalam penilaian yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI ini ada beberapa indikator yang dinilai terkait pelayanan publik, yaitu : Kompetensi pelaksana pelayanan publik, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Standar Pelayanan, Persepsi Maladministrasi, dan Pengelolaan Pengaduan.
Dan alhamdulillah, penilaian berjalan dengan lancar. Kami DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya terus berkomitmen melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang PRIMA kepada masrayakat kabupaten Dharmasraya khususnya dalam penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha - Nonberusaha.
" DPMPTSP PRIMA MELAYANI "
* AYO BERINVESTASI DI DHARMASRAYA *
URUS IZIN ITU MUDAH
Layanan Informasi DPMPTSP Dharmasraya
_________________________________________
Instagram : @dpmptsp_dharmasraya21
Facebook : Dpmptsp Kab Dharmasraya
Youtube. : DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya
Website : www.pmptsp.dharmasrayakab.go.id